Penyadapan Australia terhadap Indonesia

1520083Unjuk-rasa-anti-penyadapan780x390Info yang beredar mengatakan bahwa Autralia telah melakukan penyadapan percakapan telepon sejumlah pemimpin Indonesia dalam kurun waktu 2007-2009. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Intelejen Negara, BIN, Marciano Norman.

Dugaan penyadapan Australia, diperkirakan dilakukan selama 15 hari pada tahun 2009. Menurut sejumlah media di Australia dan Inggris.

Penyadapan terhadap ibu Negara yang dilakukan Australia disuga dilakukan aparat intelejen Australia. Penyadapan ini diperkirakan dilakukan terhadap para pejabat tinggi Negara yang lain. Reaksi keras yang di tunjukan Indonesia yang secara langsung terlihat yaitu dengan memanggil pulang Buta Besar Najib Riphat dari Canberra. Sejumlah kalangan meminta agar Indonesia melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap Australia.

Berita penyadapan mulai muncul sejak rangkaian informasi yang dibaa Edward Snoden, Pekerja kontrak intelejen AS mulai muncul di berbagai media internasional.  Dugaan penyadapan dilaporkan oleh media Australia ABC dan harian Inggris Guardian dengan sasaran Presiden Yudhoyono dan beberapa mentri pada bulan agustus 2009.

“Pemanggilan duta besar untuk konsultasi merupakan langkah yang biasa dianggap ringgan, namun merupakan langkah yang minimum yang perlu kita lakukan untuk biasa mengkonsolidasi situasi” tegas Mentri luar Negri Marty Natalegawa, dalam konferensi pers Senin (18/11) di Jakarta. Menurut Profesor Hikmanto Juwana, Indonesia dapat meminta sejumlah diplomat tertentu di kedubes AS dan Australia di Jakarta untuk di usir dan dinyatakan sebagai persona non-grata.
“Ini praktek diplomatic yang lazim kok, dulu era perang dingin kan banyak diplomat yang sekaligus berprofesi sebagai mata-mata. Kalau sudah ketahuan menyadap ya sudah di usir saja.” Tegasnya.

editor : feliantin

Leave a comment